Showing posts with label Pernikahan. Show all posts
Showing posts with label Pernikahan. Show all posts
Friday, April 8, 2016

Inilah Letak Keharaman Foto Pre-Wedding Yang Belum Banyak Diketahui!

Saat ini mungkin masyarakat sudah familiar dengan istilah foto pre-wedding, yaitu foto yang dilakukan menjelang pernikahan. 

Sesi foto seperti ini mungkin sudah tidak lagi hanya terbatas di kalangan para artis saja, bahkan orang dengan berbagai latar belakang dan profesi acapkali menjadikan momen foto pre-wedding sebagai bagian dari ritual pernikahan mereka.

Foto-foto pre-wedding biasanya akan digunakan dalam rangka mempercantik tampilan souvenir pernikahan ataupun kartu undangan. 



Terkadang foto juga digunakan sebagai penghias ruangan pernikahan atau ditampilkan dalam pemutaran video momen-momen pernikahan mereka.

Adapun beberapa aspek yang dominan saat pembuatan foto pre-wedding adalah latar belakang (background) yang begitu menarik, dan gaya pose yang begitu mesra antara kedua mempelai, ditambah latar atau tempat-tempat indah yang sengaja dicari dan dikunjungi dalam rangka mendapatkan hasil foto sesuai yang diinginkan. Tidak jarang yang menggunakan tema tertentu dalam pembuatannya.

Oleh karena itu, di sinilah salah satu letak pelanggaran hukum syari’at, dimana mereka melakukan aktifitas-aktifitas tersebut dalam kondisi belum terikat akad pernikahan, artinya mereka bukanlah mahrom yang bisa melakukan aktifitas bersama. 

Mereka belum menjadi suami istri sehingga haram untuk melakukan pose-pose mesra apalagi di depan kamera yang nantinya akan dinikmati publik.

Selain itu, alasan diharamkannya foto pre-wedding adalah karena dalam pelaksanaannya sering kali calon pengantin wanita membuka aurat, juga aktifitas percampuran antara pria dan wanita yang belum mahramnya, melihat aurat lawan jenis, dan persentuhan antara keduanya. Semuanya itu sudah biasa dilakukan saat proses pembuatan foto pre-wedding.

Dalam Alquran dan hadits juga sudah diterangkan mengenai batasan-batasan atau etika pergaulan antara pria dan wanita yang bukan mahramnya. 

Bahkan, sekedar memandang aurat lawan jenis yang bukan mahram saja juga diharamkan, apalagi berfoto bersama layaknya sudah halal sebagai suami istri. Dengan keharaman memandang ini juga akhirnya membuat tidak hanya calon mempelai pria dan wanita saja yang terkena hukum haram, namun bagi fotografer itu sendiri juga terkena hukum haram.

Umumnya fotografer melihat dan bahkan menyentuh bagian anggota tubuh mempelai untuk menata dandanan agar lebih indah dan menarik. 

Oleh karena itu, sebelum kita melakukan aktifitas apapun hendaklah menjadikan hukum syara sebagai landasan sehingga akhirnya kita tidak terjebak kepada keharaman baik disadari ataupun tidak.

Pikirkan juga dampak dari foto pre-wedding yang dilakukan. Apakah dengannya ada kebermanfaatan yang signifikan? Jangan-jangan justru kita sedang melakukan kemubaziran hanya sekedar alasan keindahan.

Dan terakhir, apakah sang mempelai pria khususnya, rela jika wajah perempuan yang akan menjadi istrinya terpampang jelas di foto-foto. Padahal foto itu akan tersebar dalam undangan dan souvenir sehingga dapat dipandangi siapa saja??

Sumber : muslimahcorner.com

Apasih Arti Dari Nikah? Inilah Jawaban Menurut Pandangan Agama Islam

Nikah (نكاح) terdiri dari empat huruf yakni Nun (ن), Kaf (ك), Alif (ا), dan Ha’ (ح). Ketika diurai, ternyata empat huruf itu membentuk rahasia pernikahan.

Apasih Arti Dari Nikah? Inilah Jawaban Menurut Pandangan Agama Islam Yang Membuat Kamu Kagum

Nun adalah singkatan dari nikmat (نعمة). Pernikahan sesungguhnya adalah sebuah nikmat. Nikmat yang besar. Mulai dari akad nikah, malam pertama hingga keseluruhan masa berkeluarga adalah nikmat.


Getar-getar aneh sewaktu akad nikah adalah nikmat. Dari kesendirian menuju hidup bersama dalam cinta adalah nikmat. Hadirnya pasangan sebagai tempat berbagi dan pemberi motivasi adalah nikmat. Dan seterusnya.

Karena menikah adalah nikmat, maka ia harus disyukuri. Jika suami istri bersyukur, nikmat pernikahan akan bertambah, pernikahan menjadi barakah.
Nikah itu Kemuliaan

Kaf adalah singkatan dari karamah (كرمة): kemuliaan. Pernikahan membawa kemuliaan.

Dalam tradisi Jawa, orang yang sudah menikah disebut dengan wong (orang). Misalnya kalimat “anakku papat, sing telu wis dadi wong” (anakku empat, yang tiga sudah jadi orang). Maksudnya yang tiga sudah menikah.

Dalam Islam, menikah disebut memenuhi separuh agama. Maka ia dianjurkan untuk memenuhi separuhnya lagi dengan meningkatkan taqwa. Sebab secara umum, orang yang telah menikah lebih mudah menjaga mata dan kehormatannya. Ia juga memikul tanggung jawab mencari nafkah dan nantinya mendidik anak. Hal itu membuatnya lebih dekat kepada taqwa dan orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa.
Nikah itu Kasih Sayang

Alif adalah singkatan dari ulfah yang juga bermakna kasih sayang. Pernikahan pada hakikatnya adalah hubungan kasih sayang. Pernikahan tanpa kasih sayang akan gagal.

Untuk menumbuhkan dan menjaga kasih sayang, suami istri perlu memahami masing-masing pasangannya. Memang ada perbedaan antara pria dan wanita. Pria berorientasi pada hasil dan pecapaian prestasi, wanita berorientasi pada hubungan dan cinta. Pria umumnya tidak suka dinasehati saat ia meminta. Wanita umumnya suka bercerita untuk berbagi perasan agar lega, namun ia tidak suka jika ceritanya dianggap mencari solusi.

Berdoa dan saling menguatkan ibadah, khususnya shalat malam, adalah jalan menumbuhkan dan menguatkan kasih sayang.
Nikah itu Penuh Hikmah

Ha’ adalah singkatan dari hikmah (حكمة). Menikah itu banyak hikmahnya. Mulai dari hikmah psikologis, hikmah medis, hingga hikmah sosial.

Di antara hikmah pernikahan ditegaskan Rasulullah saat menyuruh para pemuda untuk menikah. “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan, hendaklah ia menikah karena menikah itu dapat lebih menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan” 

sumber : Webmuslimah.com
Friday, March 11, 2016

Inilah 4 Perbedaan Antara Kamu yang Cuma Pengen Nikah dan Kamu yang Benar-benar Siap Nikah

Keinginan untuk menikah memang jadi topik yang paling sering dibicarakan di usia 20-an. Hayo, siapa yang pernah senewen dengan urusan kampus atau pekerjaan lalu bilang,


“Udah ah aku capek. Stres skripsi, stres kerja. Mau nikah aja….”

Sepertinya pernikahan jadi jalan keluar untuk semua permasalahan. Dengan menikah rasanya semua problem bisa diselesaikan. Padahal seperti hal lain yang membutuhkan pertimbangan panjang, menikah juga butuh persiapan. Kalau begitu, kamu termasuk yang mana? Sekadar punya mimpi untuk menikah atau memang sudah siap menikah?

1. Keinginan untuk menikah terlihat dari bayangan soal cute-nya resepsi yang indah. Kesiapan nikah malah ada di kesadaraini perjuangan berdarah-darah

Kesiapan menikah adalah kesadaran kalau hubungan ini bisa berdarah-darah (Foto: Shutterstock) via shutterstock.com

Beberapa dari kita mungkin ingin segera menikah hanya karena ingin jadi raja dan ratu sehari. Bisa duduk di pelaminan, menyalami tamu-tamu dengan pakaian terbaik dan riasan wajah yang cantik.

Kalau hanya ini yang membuatmu ingin menikah berarti levelmu masih di sebatas ‘ingin nikah’ saja. Kesiapan menikah justru ditunjukkan dari kesadaran bahwa proses ini membutuhkan perjuangan berdarah-darah. Tidak ada proses menikah yang mudah, ringan, tanpa membutuhkan persiapan yang membuatmu pusing dan lelah.

2. Ingin menikah sering membuatmu percaya kalau pernikahan bisa menyelesaikan masalah. Siap menikah membuatmu sadar kalau masalah tak akan pergi setelah kata, ‘Sah!’

Kamu yang hanya siap menikah akan dipenuhi oleh bayang-bayang betapa indahnya hidup pasca menikah.

Selalu ada yang bisa dipeluk setiap malam, ada orang yang bisa diandalkan saat butuh sandaran. Kamu tidak akan lagi merasa sendirian.

Impian tentang pernikahan yang hanya berisi hal-hal indah menunjukkan kalau keinginanmu menikah masih ada di level ‘ingin’ semata. Sementara kamu yang memang sudah siap akan sadar sepenuhnya bahwa ikatan pernikahan tetap akan membawa masalah. Dibutuhkan kedewasaan untuk menghadapinya.

3. Kamu yang ingin menikah akan selalu fokus pada hasil akhirnya. Kesiapan menikah justru terlihat dari penghargaanmu pada prosesnya

Sementara orang yang siap menikah tidak ingin mem-fast forward proses pendekatan, perkenalan, dan penyesuaian– kamu yang hanya ingin menikah justru lebih terkesan terburu-buru.

Harus langsung atur resepsi, harus langsung lamaran, harus langsung mewujudkan pernikahan impian.

Hasil akhir jadi tujuan utama kamu yang sekadar ingin menikah. Kesiapanmu menikah baru terlihat dari bagaiman akamu menghargai setiap proses menjuju hasil yang indah.

4. Keinginan menikah membuatmu bergegas mau dia jadi milikmu. Sementara kesiapan menikah membuatmu berhati-hati, tidak mau terburu-buru

Hal yang paling berbeda dari ingin dan siap bisa terlihat dari caramu menyelesaikan masalah. Ketika kamu hanya sekadar ingin, kamu hanya akan berfokus untuk menjadikan dia milikmu secepatnya. Tidak perlu ada persiapan di baliknya, kalau bisa.

Namun kesiapan akan tercermin dari kehati-hatianmu memutuskan semuanya. Seperti kamu yang sekarang berhati-hati memperhitungkan pengeluaran untuk mempersiapkan hari besar yang sebentar lagi datang.



Dari 4 perbedaan ini mana yang termasuk kamu? Sekadar ingin nikah atau memang sudah siap nikah?


Sumber: Hipwee

Wajib Baca - 5 Sunah Jumat untuk Perempuan

Apa saja 5 sunah jumat untuk perempuan? Simak selengkapnya...

Sahabat Ummi, hari Jumat adalah hari yang istimewa, di dalamnya bertebaran pahala-pahala sunah yang bisa dilakukan, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Bukan hanya pahala, tetapi juga banyak kesempatan untuk menghapus dosa yang telah lalu di hari Jumat ini.

Ohya, adakah Sahabat Ummi yang memiliki hajat/ impian yang belum terkabul? In syaa Allah di hariJumat terdapat waktu saat doa-doa kita dikabulkan oleh Allah. Hmm… langsung saja kita buat ceklist, apa sajakah sunah Jumat yang bisa dilakukan perempuan? Yuk kita praktekkan...



1. Memperbanyak bacaan shalawat

Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً

“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.”

2. Membaca surah Al Kahfi

Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من قرأ سورة الكهف كما أنزلت ، كانت له نورا يوم القيامة من مقامه إلى مكة ، ومن قرأ عشر آيات من آخرها ثم خرج الدجال لم يسلط عليه ، ومن توضأ ثم قال : سبحانك اللهم وبحمدك لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك كتب في رق ، ثم طبع بطابع فلم يكسر إلى يوم القيامة

“Barangsiapa membaca surat Al Kahfi sebagaimana diturunkan, maka ia akan mendapatkan cahaya dari tempat ia berdiri hingga Mekkah. Barangsiapa membaca 10 akhir ayatnya, kemudian keluar Dajjal, maka ia tidak akan dikuasai. Barangsiapa yang berwudhu, lalu ia ucapkan: Subhanakallahumma wa bi hamdika laa ilaha illa anta, astagh-firuka wa atuubu ilaik (Maha suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, aku senantiasa memohon ampun dan bertaubat pada-Mu), maka akan dicatat baginya di kertas dan dicetak sehingga tidak akan luntur hingga hari kiamat.”


3. Memperbanyak do’a di hari Jum’at

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membicarakan mengenai hari Jum’at lalu ia bersabda,

فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ

“Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta” Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut.(HR Bukhari Muslim)

4. Memperbanyak berdzikir di hari Jumat

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian diseru untuk shalat pada hari jum’at, maka bersegeralah mengingat Allah…” (QS. AlJumu’ah: 9)

5. Memotong Kuku dan mencukur bulu ketiak

Syekh Muhammad bin Ismail Al-Muqaddam mengatakan, “Terdapat beberapa riwayat tentang tata cara memotong kuku. Memotong kuku ini bisa dilakukan di hari Kamis, Jumat, atau hari lainnya. Tidak terdapat dalil sahih yang memberikan batasan waktu memotong kuku dengan hari tertentu. Namun, umumnya ulama menganjurkan untuk melakukannya di hari Jumat. Mengingat, hari Jumat adalah hari raya mingguan. Demikian pula untuk memotong bagian tubuh yang kotor lainnya. Akan tetapi, tidak ada dalil yang mengkhususkan hal ini dengan waktu tertentu atau batasan tertentu. Karena itu, selama kuku ini layak untuk dipotong maka hendaknya seseorang memotongnya.” (Sunan Al-Fitrah, 3:3)

Dari sahabat Anas Ra : “Kami memberi batas waktu dalam mencukur kumis, memotong, membersihkan bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan agar tidak ditinggalkan lebih dari batas waktu 40 malam” (HR. Muslim).

Artinya para sahabat dalam praktik membersihkan diri tadi tidak sampai mengakhirkan hingga batas akhir 40 hari, andaikan mereka mengakhirkan tidak pernah lewat hingga sampai masa 40 hari, bukan maksudnya membersihkannya diizinkan 40 hari sekali (tetapi setiap saat terlihat panjang meskipun belum sampai 40 hari sunah untuk di potong/dicukur). [ AlMajmu’ Alaa Syarh Almuhadzzab I/287 ].

Semoga bermanfaat. ^_^
Wednesday, March 2, 2016

Buat Para Pria - Inilah Sabda Rasulullah Tentang 3 Ciri Istri Terbaik..!!

Satu-satunya cara yang harus Anda tempuh jika menghendaki keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah adalah dengan meneladani Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Pelajarilah kehidupannya, baca haditsnya, perhatikan perbuatannya, dan kerahkan seluruh kemampuan yang dimiliki untuk meneladaninya.



Satu di antara sabda agung Rasulullah, beliau membeberkan rahasia penting tentang ciri istri terbaik. Ialah tiga hal sebagaimana diriwayatkan oleh Imam ath-Thabrani Rahimahullah.

“Sebaik-baik istri yaitu wanita yang menyenangkanmu ketika dilihat, taat kepadamu ketika disuruh, dan menjga diri serta hartamu ketika kamu pergi.”

Tiada yang lebih menyenangkan bagi seorang suami selain akhlak istri yang penuh pesona. Perangai mulia ini sangat ampuh untuk menggamit hati suami, bahkan mampu mengalahkan pesona lain selayak kecantikan fisik, dan lain sebagainya.

Seorang suami yang disuguhi senyum hangat penuh mesra, pakaian rapi penuh aroma, dan sambutan mengagumkan penuh tunduk, adalah laki-laki paling bahagia di muka bumi ini. Pemandangan itu, selain menimbulkan bahagia, juga mampu meruntuhkan seluruh beban dan penat yang dialami oleh sang suami dalam kehidupan nyata.

Laki-laki, selain tabiatnya sebagai pemimpin juga memiliki sifat feminim berupa ingin dimanja. Karena itu, ia sering meminta dilayani, pun untuk soalan kecil seperti diambilkan minum, dilayani saat makan, dan lain sebagainya.

Saat suami menyuruh, sesibuk apa pun, upayakanlah untuk langsung merespons. Kelak, jika suami termasuk orang baik, ia juga akan bisa memaklumi lambatnya respons, jika memang istri sedang ada kesibukan lain yang lebih penting dan dibenarkan syariat.

Sikap lainnya ialah amanah. Istri shalihah mampu menjaga harta dan anak-anak saat suami pergi. Ini bukan perkara gampang. Sebab membutuhkan pengorbanan yang banyak dan godaan yang tak ringan.

Bukankah banyak kasus seorang istri yang memasukkan laki-laki lain di rumah suaminya ketika ia tengah bekerja di luar rumah atau di luar kota? Betapa banyak kasus seorang istri yang meludeskan harta suami, saat ia pergi dalam waktu yang lama untuk sebuah urusan penting. Pun dengan anak-anak, ada begitu banyak istri yang tak peduli bahkan menelantarkan anak-anaknya saat sang suami tidak di rumah.

Wallahu a’lam.


Sumber : muslimahzone.com

PENTING..!!! Janganlah Dipersulit, Inilah Mas Kawin yang Dianjurkan Islam - Setuju ??

Mas kawin atau mahar merupakan pemberian pria kepada wanita yang akan dinikahinya. 

Bentuknya bisa berupa harta atau bentuk lainnya sebagai salah satu syarat dalam pernikahan.Mas kawin menjadi sebuah simbol penghormatan kepada istri dan keluarganya. Dalam budaya tertentu, orangtua  ikut serta dalam menetapkan jumlah mas kawin yang dianggap sesuai untuk putrinya.


Tidak jarang jumlah yang diinginkan membuat pria kesulitan untuk menyanggupi.

Bahkan terkadang, sebuah pernikahan bisa batal karena ketidaksanggupan pria untuk memenuhi mas kawin yang ditetapkan. Sebanarnya bagaimana Islam mengatur tentang ini? Dan apa mas kawin yang dianjurkan dalam Islam?

Mas kawin merupakan hal penting sebagai salah satu syarat sahnya sebuah pernikahan. Karena begitu pentingnya, aturan ini dijelaskan Allah SWT dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 4.

“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya” (QS. An-Nisa: 4)

Allah SWT memerintahkan agar calon suami mempersiapkan mas kawin dengan kadar yang
pantas. Hal ini dijelaskan dalam Q.S. al-Nisa’: 25 yang artinya:
“Kawinilah mereka dengan seijin keluarga mereka dan berikanlah mas kawin mereka sesuai dengan kadar yang pantas, karena mereka adalah perempuan-perempuan yang memelihara diri.” (Q.S. al-Nisa’: 25).

Dari kedua ayat di atasdapat ditarik kesimpulan bahwa mahar yang diberikan kepada wanita haruslah diberikan dengan penuh kerelaan, sesuatu yang berharga dan kadarnya pantas.

Meski dengan hak yang diberikan tersebut, wanita dan keluarganya harus menyesuaikan dengan kemampuan calon suami.  Dalam ajaran Islam, wanita diperintahkan agar  meminta mahar yang bisa memudahkan dalam proses akad nikah.

Rasulullah SAW dalam sebuah hadist menjelaskan bahwa wanita yang paling ringan ringan mas kawinnya, adalah wanita yang mendapat  banyak berkah dari Allah.

Rasulullah saw bersabda: “Wanita yang paling banyak berkahnya adalah yang paling ringan mas kawinnya” (HR. Hakim dan Baihaki).

Pada dasarnya, pria pasti ingin memberikan mas kawin yang terbaik untuk wanita yang akan menjadi istrinya. Namun jika kondisi ekonomi tidak mendukung, wanita diperintahkan untuk tidak memaksakan diri terhadap keinginannya terhadap mas kawin ini. Bahkan jika pria tidak memiliki biaya untuk membayar mahar, maka maka ia boleh membayar mahar dengan mengajarkan ayat Al-Qur’an yang dihafalnya.

“Seandainya seseorang tidak memiliki sesuatu untuk membayar mahar, maka ia boleh membayar mahar dengan mengajarkan ayat Al-Qur’an yang dihafalnya. (HR. Bukhari & Muslim)

‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah.’” (HR. Abu Daud)

Namun berbeda  jika kondisi calon suami mendukung, pastinya mereka tidak akan keberatan dengan apapun mas kawin yang diajukan wanitanya. 

 Sehingga wanita dan keluarganya bisa menetapkan mas kawin yang diinginkan.

Sementara itu Rasulullah sendiri memberi mas kawin kepada istri-istrinya berupa Uqiyah yang nilainya setara lima ratus dirhamDari Siti Aisyah ketika ditanya, berapa mas kawin Rasulullah saw? Siti Aisyah menjawab: “Mas kawin Rasulullah saw kepada isteri-isterinya adalah dua belas setengah Uqiyah (nasya’ adalah setengah Uqiyah) yang sama dengan lima ratus dirham. Itulah mas kawin Rasulullah saw kepada isteri-isterinya” (HR. Muslim).


Sumber:InfoYunik.com